PERJANJIAN KERJA SAMA
Pada hari Selasa tgl. 11 November 2025
Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia dan Yayasan Dana Paramita Agama Buddha Indonesia tentang Pemanfaatan Dana Sosial Keagamaan Buddha